Kisah Pengusaha Berharta Rp 465 T, Dulu Punya Tambang Emas Kini Jatuh Miskin

By Admin
0


Jakarta - Memiliki bisnis besar dengan kekayaan hingga triliunan rupiah merupakan impian sebagian besar orang. Namun hal ini tidak menjamin seseorang dapat hidup mewah hingga akhir hayat.


Sebab dalam beberapa kasus seorang pengusaha dengan kekayaan miliaran hingga triliunan rupiah bisa mendadak bangkrut karena kecerobohannya. Hal ini seperti yang dialami seorang pengusaha asal Brazil, Eike Batista.


Melansir dari situs ensiklopedia Britannica, Jumat (15/12/2023), Eike merupakan anak seorang pengusaha dan mantan Menteri Minerba Brazil, Eliezer Batista da Silva. Berkat itu Eike sejak kecil sudah hidup berkecukupan.


Bahkan dengan kekayaan yang dimiliki orang tuanya, ia bisa berkuliah di Eropa. Usai berkuliah dan kembali ke Brazil, Eike yang saat itu baru berusia 23 tahun mendirikan sebuah perusahaan tambang emas dan perak.


Setelah menghasilkan uang miliaran melalui usaha pertambangan miliknya, pada 1980an Eike terus memperluas bisnisnya dengan berinvestasi di sejumlah industri, termasuk pembangkitan energi, eksplorasi minyak bumi dan gas alam, logistik, pembuatan kapal, dan real estate.


Hingga pada 2010 ia kemudian mendirikan grup usaha yang diberi nama OGX. Sejak itu harta kekayaannya terus berlipat ganda hingga sempat menjadikannya sebagai salah satu orang paling kaya di Brazil.


Bahkan dalam laporan CNBC Internasional pada 2012 saat Eike berada di puncak kejayaannya, ia tercatat sempat memiliki harta senilai US$ 30 miliar atau Rp 465 triliun (kurs Rp 15.500/dolar AS). Namun sayang semua harta kekayaannya itu menguap karena dirinya kedapatan melakukan tindak korupsi, penyuapan, hingga pencucian uang.


Setelah kejadian itu, Eike yang tadinya memiliki harta triliunan rupiah harus kehilangan sebagian besar harta kekayaannya karena nilai saham perusahaan yang terus anjlok. Selain itu ia juga harus mencari dana atau pinjaman untuk menutupi utang-utang perusahaan yang dimilikinya.


Alhasil pada 2013 dirinya malah terlilit utang yang sangat besar hingga US$ 1,2 miliar atau Rp 18,6 triliun. Tidak berhenti di sana, atas tindakannya Eike juga harus melalui proses hukum yang cukup panjang.


Karena kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukannya, singkat cerita dalam laporan VOA dikatakan mantan orang terkaya di dunia ini harus menjalani hukuman 30 tahun sebagai tahanan rumah.


Namun tidak kapok melakukan tindakan ilegal, pada 2019 Eike kembali ditangkap polisi atas transaksi uang mencurigakan sekitar US$ 203 juta atau Rp 3,14 triliun. Ia juga dinyatakan bersalah atas tindakan memanipulasi nilai pasar untuk keuntungan pribadi.


Akibatnya mantan pemilik tambang emas dan migas ini dijatuhi hukuman delapan tahun tujuh bulan penjara. Tidak cukup, pengadilan Brazil juga memberikan denda senilai hampir US$ 20 juta atau Rp 310 miliar kepada Eike Batista.


Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)