Birem Bayuen | Wilayah Hukum, Polres Langsa, Polda Aceh - Sungguh sangat lucu dengan cara permainan uloknya sebutan "irwan", yang terpantaunya dari cara sistem pola kinerjanya diperbuatnya. Salah satu seorang. Diduga oknum Polisi, sebutan panggilan "irwan" alias pak pong. Fitnah "sabotase" catut nama oknum TNI, disebut panggilan "r.c".
Sebagai pemain pengeboran sumur minyak mentah, yang berlokasi tepatnya. Di desa gampong alur canang kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur, di wilayah hukum (wil-kum) kepolisian resort (polres) langsa. Disinyalir pula, "irwan" alias panggilan pong fitnah tanpa adanya bukti yang fakta secara publik.
Sesuai pula, dirinya "irwan" alias pak pong itu. Selaku oknum polisi yang bertugas di wil-kum polres langsa, sewaktu pernah dilakukan konfirmasi kepadanya. Yang sempat pernah mencoba menghubungi melalui jafrian chat whatsappnya, oleh sebutan “irwan” alias pak pong tersebut. Dengan nomor 085271xxxx07, menyampaikan kepadanya. Ass…mhn ijin bertanya (konfirmasi) bg awak…apa benar informasi yang di terima…Sumur minyak mentah di alur canang miliknya bg Irwan alias bg pang pong ..ijin bg.. Ijin bg…jawabannya..bila benar..katakan benar..bila tidak katakan tidak bg, kemarin. Minggu 17/03/2024, sekitar pukul.23.57.wib.
Menurutnya “irwan” alias pak pong itu, yang juga sebagai oknum polisi bertugas di wilayah hukum polres langsa. Dalam hal tersebut, dirinya merespon dan membalas apa yang telah di terima olehnya. Atas konfirmasi dari kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, “Dah dikelola sama orang lain , kalau yg baru keluar itu punya warga desa aramiah,..bsok sy cari no kontaknya", tuturnya mengatakan sekitaran pukul.23.59.wib.
Masih berlanjut, ulasan cerita “irwan” alias pak pong oknum polisi itu. “Nanti biar biar awak ngomonong selapis sama dia ya, tapi jangan bilang dr awak no nya ya bg..Nanti pasti dia cari tau sama awak lagi bg,siapa ab.. Wa/no biasa sama tu bg..mungkin dah istrahat bsok ab wa kan aja bg, Nanti yg sumur punya mursal tu awak cari juga no nya. Kalau pakek hp biasa dihub bg, Krn hp wa dia jarang dia bawa”, pungkasnya, mengakhiri menutup komentar kepada kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini sekitar pukul.12.28.wib.
Pada judul pemberitaan yang telah terjadi terbit secara publik media masa online di aceh ini, beberapa hari yang lalu diduga pengeboran sumur minyak mentah ilegal. Desa gampong alur canang kecamatan birem bayuen, aceh timur menjamur. Yang di perankan oleh oknum baju coklat dan baju hansip, yang turun menggunakan armada mobil truck cool diesel turun ke daerah langkat sumatera utara.
Menurutnya, "RR" dari keluarganya sebutan "R.C" itu. Dengan atas komentarnya sebutan "irwan" selaku oknum polisi di wil-kum polres langsa tersebut, juga atas tuding yang mencatut nama "r.c" TNI. Pada saat di lakukan konfirmasi oleh kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, menyampaikan. "Apa yang disebut didalam komentarnya "irwan" tersebut, "apa yang tuduhkan oleh "irwan" selaku oknum polisi di wilayah hukum polres langsa. Semua itu, fitnah, dia lakukan adu domba kepada rekan-rekan baju coklat dan baju hansip. Pada hal, tentang yang kerja di lapangan dia itu sendiri. Dia ambil keuntungan besar dalam bisnis minyak ilegal tersebut", pungkasnya mengakhiri komentarnya kepada kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Kemarin, selasa malam rabu 19-20/03/2024 sekitar pukul.19.27.wib.
Pantauan kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, selaku oknum polisi. Yang dugaan ingin menjadi mafia minyak ilegal, pada akhirnya diduga lemah dan cingeng. Melibatkan institusi lainnya, pada hal. Kalau ingin dia bermain, bermain saja sendiri tanggung resiko sendiri. Bila mana dirinya "irwan" alias pak pong terbentur dengan hukum, di zaman sekarang ini. Sudah tidak berlaku lagi, ingin jadi bandit mafia dengan cara adu domba atau pun memfitnah kepada pihak lain institusi, maka dari itu juga. Diminta ketegasan bapak kapolda aceh, tindak tegas oknum polisi sebutan "irwan" alias pak pong yang dugaan bermain minyak mentah ilegal.
Rilis : Team Redaksi
Catatan : dilarang mengambil gambar dan nerita tanpa seijin Redaksi bisa di pidana
Dari hasil pemberian, Redaksi alan berkordinasi dengan Aparat Hukum terkait.