Kediri | www.beritapajaknews.com - Maraknya aktivitas tambang pasir dugaan ilegal di Desa juwet, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, belum tersentuh Hukum.
Aktifitas tambang pasir dugaan ilegal tersebut menggunakan alat berat Desel / Ponton berkapasitas besar.
Diloksi tidak terdapat papan bor perijinan IUP OP Khusus dan sebagainya, eronisnya aktivitas penambang berjalan aman lancar dan terkendali.
Dalam pantauan media hari ini, terlihat sejumlah penambang pasir tengah sibuk mengoperasikan 7 Alat berat mesin Diesel /sedot Pasir
Ada beberapa mesin ponton untuk menyedot pasir yang diduga dilakukan secara ilegal.
Terlihat tanggul mulai terjadi erosi. Diduga akibat aktivitas penambangan pasir yang marak di wilayah yang berbatasan dengan jombang ini.
Selain itu, sejumlah kendaraan truk pengangkut material hasil penambangan nampak antre mengangkut hasil tambang.
Saat di konfirmasi salah satu warga ”Itu nyedot pasir, sudah berjalan lama mas, warga merasa resah karena aktifitas tersebut, dari jalan raya nampak keluar masuk truk memuat hasil tambang pasir., ” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Warga juga menyatakan tambang ini milik orang banyak tapi tidak menyebutkan siapa pemanggang jawab nya, dari situ warga resah jika terjadi hal yang tidak di inginkan.
Sementara itu di lokasi tidak menyebutkan galian tersebut milik siapa, hingga berita di angkat untuk guna minta statemen aparat penegak hukum (APH) terkait. (Redaksi).