Kegiatan dilakukan terhadap aktivitas penambangan Illegal di wilayah DAS Perimping Desa Berbura yg berbatasan dgn Desa Riau, Kab. Bangka khususnya di Hutan Konservasi Mangrove wilayah Perairan Sungai Perimping.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Andy Hendrawanto, S.H., dan Kbo Ipda Muhamad Ufran, Samsuri Kades Berbura, Muharlis Kades Riau serta Personil Sat Polairud Polres Bangka.
Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Andy Hendrawanto, S.H., mengatakan ini merupakan kegiatan untuk mengantisipasi kejadian yang menggangu situasi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Bangka.
" Kita selalu terus berupaya untuk menghimbau kepada para penambang TI ilegal di sepanjang perairan sungai Perimping untuk tidak melakukan aktivitas penambangan", ujar Iptu Andy Hendarwanto.
Selain memberikan himbauan juga dilakukan pemasangan spanduk larangan melakukan aktivitas penambangan Illegal di wilayah perairan Kabupaten Bangka khususnya di Hutan Konservasi Mangrove wilayah DAS Perimping Desa Berbura, Desa Riau Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka. (Redaksi).